Senin, 16 Desember 2013

MENGENAL MUTISM (HILANG KESANGGUPAN BICARA)

     Mutism itu ada dua macam, pertama tak sanggup berbicara dengan suara keras dan kedua tak dapat berbicara sama sekali.
    Hilangnya kemampuan untuk berbicara itu, bukan disebabkan oleh kerusakan pada alat-alat percakapan seperti lidah, kerongkongan, pernapasan dan sebagainya. Alat-alat itu masih dapat melakukan fungsinya, tetapi orang tidak bisa berbicara. Biasanya gajala ini terjadi akibat tekanan perasaan, kecemasan, putus asa, merasa hina, gagal dan sebagainya.

Contoh :
    Seorang laki-laki berumur 42 tahun, badannya tegap, tiba-tiba hilang kemampuannya untuk berbicara. Ia berusaha keras mengeluarkan kata-kata, tetapi tidak berhasil. Hilangnya kemampuan berbicara itu berlangsung sampai brerbulan-bulan. Dalam pemeriksaan dokter, terbukti tidak ada kerusakan apa-apa pada alat percakapannya.
    Dari penyelidikan terhadap latar belakang kehidupannya terbukti bahwa gejala itu mulai tampak ketika dilaksanakan landreform terhadap tanahnya. Rupanya ia tidak dapat menerima tindakan pemerintah mengambil tanahnya untuk dibagikan kepada orang lain. Tetapi penolakannya itu tidak dapat diucapkannya, karena takut akan dianggap menentang hukum. Timbullah pertentangan batin dalam dirinya antara ingin membela haknya, dengan takut akan hukuman yang mungkin diterimanya akibat pembelaan itu. Demikian besarnya pertentangan batin itu, sehingga lidahnya menjadi lumpuh, tidak bisa berbicara, sebagai penyelesaian dari ketegangan batin dan tekanan perasaan itu.

Tidak ada komentar: